Bisnis kecil merupakan suatu faktor pendorong perekonomian suatu negara apabila bisnis kecil tersebut dikelola secara benar dan mampu menaikan hajat hidup orang banyak yang bagian perekonomian menengah - kebawah.
Binis itu menurut kami adalah :
Sekumpulan uang kecil yang dikelolah oleh sekumpulan kelompok orang banyak sehingga berubah menjadi Barang nyata dan diedarkan secara Konvensional atau sistem bagi hasil yang akan menghasilkan sekumpulan uang banyak.
Usaha Kecil Menengah (UKM) sebenarnya menempati posisi strategis dalam perekonomian di Indonesia. Dari segi penyerapan tenaga kerja, sekitar 90% bekerja pada sektor usaha kecil menengah. Di Jepang, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat telah dikaitkan dengan besaran sektor UKM. Sumbangan UKM terhadap penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II juga tidak bisa diabaikan.
Dengan melihat kenyataan tersebut, negara-negara berkembang mulai merubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi.
Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap usaha kecil di negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, posisi UKM dalam keadaan terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar dan menengah. Sedangkan di negara-negara maju, UKM selalu mendapatkan perhatian yang cukup karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya ditularkan ke NSB.
Beberapa keunggulan usaha kecil dibandingkan usaha besar antara lain :
- Inovasi dalam teknologi dapat dengan mudah dilakukan dalam upaya pengembangan produk.
- Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
- Kemampuan menciptakan kesempatan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
- Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
- Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Categories:
Mikro Ekonomi